KUNJUNGILAH !!!!

TERIMA KASIH Telah Mengunjungi Blog Ini


Jumat, 20 Januari 2012

Keadilan Sosial Kasus Sandal

Kita melihat dari pada yang pertama yaitu dari duduk perkara dan sidang pengadilan atas kasus ”pencurian” sandal sudah dibuka lebar-lebar oleh berbagai media, baik media cetak maupun elektronik.

AAL (15 tahun), pelajar SMK di Palu itu, dinyatakan terbukti mencuri sandal jepit polisi Polda Sulawesi Tengah. Walau bersalah, dia tidak dihukum, tetapi dikembalikan ke orangtuanya. Publik tergagap-gagap dan bertanya, beginikah penegakan hukum di Indonesia? Pro dan kontra atas kasus itu pun berlangsung dalam perdebatan yang tak jelas ujungnya. Perdebatan bukan hanya pada lapisan masyarakat yang ”awam” hukum, melainkan juga mereka yang ”ahli” hukum. Publik menafsirkan dan memaknai kasus sandal itu sesuai tingkat kepahaman masing-masing tentang hukum dan pengadilan.

Tak bisa dimungkiri, kekuatan publik dan media sangat berpengaruh pada penanganan kasus ini. Aksi pengumpulan ribuan sandal jepit ke Kapolri pun tak luput dari perhatian presiden meski tanpa diikuti tanggapan apa pun. Secara sosiologis, aksi tersebut pasti berpengaruh terhadap sikap hakim ataupun kualitas vonis yang dijatuhkannya.

Kasus yang tergolong ”kecil” dan dialami orang awam, anak-anak, remaja, atau orang miskin/lemah seperti ini memberi pelajaran berharga bagi publik (masyarakat banyak) bahwa hukum dan pengadilan negara itu amat exsoterik, hanya dapat dipahami oleh profesional di bidang hukum. Langkah ibu AAL yang mendorong agar kasusnya dibuka di pengadilan untuk membuktikan bahwa anaknya tak mencuri tanpa disadari sudah menceburkan dirinya ke dalam dunia lain dan asing bagi dirinya, yaitu pengadilan.

Logika awam tak mencukupi untuk memahami bahasa, istilah, konsep, dan berbagai doktrin hukum positif yang berlaku di dunia pengadilan. Wajarlah timbul berbagai  pertanyaan, kok, putusannya seperti itu? kata kak Seto Mulyadi, Ketua Komisi Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia, ini semua karena kecewa atas vonis hakim ini. 
     
     Coba saja kita bayangkan selaku para mahasiswa (pelajar), betapa berat beban dari pada psikologis AAL untuk harus menanggung stigma sebagai ”pencuri” yang melekat sepanjang hidupnya. yang mana nanti suatu masa ia akan muncul dan berbaur kedalam masyarakat luas atau masyarakat di sekitarnya. dan orang-orang yang ada di sekitarnya mengatakan mantan pencuri, misalnya betapa sedihnya, betapa besar penderitaan psikisnya secara psikologi kenanya.

     Kasus ini membuktikan, logika awam dan logika hukum positif memang berbeda. Ketika kedua logika itu berada dalam jurang pemisah, kekecewaan publik akan muncul dalam berbagai bentuk, baik halus maupun dengan kekerasan. Di situlah semestinya ada kesadaran bagi semua profesional hukum untuk mempersempit jurang pemisah logika hukum tersebut.

       Dan pada hemat saya, pelajaran terbaik dari kasus ini adalah perlunya pembenahan terhadap sistem peradilan pidana. Profesional hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) bekerja berdasarkan sistem itu, padahal kewenangan masing-masing berpotensi besar berbenturan dengan keinginan publik. Indonesia perlu mengubah sistem itu menjadi social juctice system. 

      Apabila sistem ini terbangun, semua kekuatan publik dan profesional hukum dapat berangkulan dalam satu panggung penegakan hukum sehingga logika publik dan logika hukum positif dapat dipertemukan. Bukankah penegakan hukum itu wajib berdasarkan Pancasila, yang sila kelima berbunyi: ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.dari sila yang ke lima ini muncul lagi artian kita, asumsi kita dimana Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia ini yang ada didalam batang tubuh pancasila kita yang menjadi panutan kita selaku orang yang berbakti kepada bangsa dan negara kita tercinta ini. 

    Jadi rasa kebersamaan didepan mata hukum itu sudah tidak ada pada hal di dalam teorinya mengatakan bahwa prinsip persamaan didepan hukum iitu adalah wajib, namun jika begini maka berdasarkan pola pikir saya persamaan didepan mata hukum itu tidak tercapai menurut saya. dan pelajaran sosiologi hukum ada hal yang mengatakan bahwa semakin rendah status sosial seseorang didalam suatu masyarakat, maka semakin banyak perangkat hukum yang mengaturnya. dan semakin tinggi status sosial seseorang didalam suatu masyarakat,  maka semakin sedikitlah perangkat hukum yang mengaturnya. berarti ini yang kita ambil didalam bermasyarakat kata dosen saya bahwa hal macam ini atau kondisi-Kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip persamaan di depan hukum.
     
     Kalau saya memandang dari sudut sosiologi hukum ini adalah terdapat sebuah konsep lama yaitu yang telah ditanamkan kedalam diri para penegak hukum yaitu stratifikasi sosial yang mana yang dilihat yaitu stratifikasi sosial dari pada kehidupan anak ini. Jadi sungguh nampak sekali dengan nyata bahwa rasa pelapisan masyarakat itu sangat mempengaruhi hukum dan pola kehidupan berbangsa kita. 

dan pranata sosial dalam kehidupan bermasyarakat kita sangat kurang, bisa dikatakan belum memadai lagi interaksinya dalam kehidupan nyata keseharian. dan masih banyak lagi yng belum mencukupi yaitu diantaranya pranata hukum, pranata ekonomi,pranata sosial, pranata pendidikan dan lain-lainnya dan ini adalah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat jika masyarakat melaksanakan ini semua.

Kamis, 19 Januari 2012

Enam Pegangan Hasan Al-Banna dalam dunia dakwah

LANDASANNYA :

“Orang-orang yang menyampaikan risalah Tuhannya (Allah) dan takut hanya kepadanya tidak kepada
lainnya, cukuplah Allah sebagai Pengira segala Amal dan makhluknya.”
( Al-Ahzab:39)

Jika aku sesat, maka kesesatan itu buat diriku sendiri, dan jika aku terpimpin, maka itulah wahyu dan
Tuhanku, sesungguhnya Ia Maha Mendengar, yang dekat.( Saba’: 50 )


ENAM PEGANGANNYA :
  1. Agama hanya akan dapat dirasakan oleh orang yang menegakkan dia dalam dirinya.
  2. Bahagia dan sa’adah hanya akan dirasakan oleh orang yang membela keyakinan, kebenaran dan keadilan.
  3. Kemenangan dan kejayaan hakiki hanya akan diberikan kepada para pejuang yang rela berkorban, kuat menahankan penderitaan dan kepapaan.
  4. Kesabaran dan ketahanan berjuang hanya akan diberikan kepada Mukmin yang mendekatkan dirinya kepada Allah s.w.t.
  5. Tegaklah dengan keyakinan dan perjuangan, kerana makna dan guna hidup terletak pada keyakinan dan perjuangan.
  6. Belajarlah menfanakan diri guna kepentingan Cita dan Agama.

            Inilah perutusanku kepada saudara-saudara para Mujahidin didalam “Ikhwan Muslimin” yang beriman kepada kemuliaan Dakwah mereka, beriman kepada kesucian Fikrah (Falsafah Hidup) mereka, dan sungguh sungguh berazam hendak sehidup dan semati dengan Dakwah serta Fikrah mereka: kepada hanya saudara saudara tertentu inilah sahajalah saya mengemukakan kata-kata yang rengkas ini iaitu kata-kata yang herupa arahan-arahan (directives) yang mesti ditunaikan bukan mata pelajaran yang dihafadzkan dibibir. 

              Oleh itu marilah segera kearah “bekerja” wahai saudara saudara Saduqun, dan segala amalan kamu itu akan dibuktikan oleh Allah, RasulNya, dan oleh orang-orang Mukminin, dan kamu sekalian akan dikembalikan kelak kepada Tuhan Maha Mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi dan yang nyata lalu diterangkannya kepada kamu apa-apa yang telah kamu “Kerjakan”.

              Sebenarnya: “ini ialah jalanku yang lurus, maka hendaklah kamu mengikutnya dan janganlah kamu mengikut jalan-jalan yang lain kelak dikelincungkannya kamu dan jalan Allah; itulah amanat yang diwasiatkan nya kepada kamu mudah-mudahan kamu terpelihara.” Adapun selain dan para “Mujahidin” tadi, maka untuk mereka sudah pun ada berbagai-bagai pelajaran, ceramah, kitab, rencana tulisan, tanda lambang, Jabatan, dan masing-masing dengan kesanggupannya, maka berlumba-lumbalah ke arah kebajikan sedang Allah menjanjikan kebaikan kepada setiap pihak.

Senin, 16 Januari 2012

Nasib Cinta Ku

sungguh malangnya nasib cintaku
tiada pernah mendapatkan sambutan,
sambutan dari hati sang kekasih,
hanya secebis cinta yang palsu
yang membuat kecewa dihatiku

beginilah nasib cintaku....
punya kekasih akan tetapi cintanya palsu
cintanya tiada sesuci cinta yang ada dihatiku
membuat cinta cinta yang ada dihatiku semakin sendu

oh tuhanku...................
kapankah masanya aku akan menerima cinta yang suci
dari sebuah hati yang sucimurni...?
untuk merobah nasib cintaku dari pada kedukaan yang tiada tara
kepada kemanisan kebahagiaan yang slalu ku tunggu

apakah hanya sampai disini nasib cintaku....?

oh cintaku..................

engkau.............!!
mana janjimu yang telah kau ikrarkan dulu
mana janji yang telah kau ucapkan dulu

engkau tinggalkan ........???
engkau hancurkan .........???

musnahlah sudah semua harapanku
alangkah sakitnya rasa dihatiku
bagaikan kembang layu disiram minyak
hancur sudah hatiku kembali
karena janji engkau pungkiri dan khianati
kini hidupku terasa sepi
betapa kejam pendirianmu
cintaku kini kau bawa berlalu

biarkanlah aku...................!!
lupakanlah aku...................!!
biarkanlah aku pergi..........!!

jangan kau tanya kemana aku pergi
cinta dan sayangilah dia
sebagai mana kau mencintai aku
sebagai pengganti aku, diriku
dia itu adalah sahabat baru bagiku.



Bunga

Oh .....
Bunga merah,putih berseri...
Sungguh indah engkau menarik hati..
Alangkah nikmat memandangmu..
Nikmat mengecup kuntumanmu..

Jadilah kau sekuntum bunga
Nan berduri dan tidak mudah dipegang 
Akan tetapi tidak mudah dinodai
Puaskan mata memandang
Jangan dekati,jangan dipegang
Jika hanya untuk mengisap madunya
Setelah layu ditinggalkan saja

Dia adalah bunga suci 
Ciptaan Allah Robbul'izati
Yang boleh menghisap madunya dan sarinya 
Hanyalah seekor kumbang yang sejati 
Yang mencintainya dan mengikrarkan kata





Motivasi Diri

Mulailah untuk memotivasi diri kita dengan hal yang biasa kita lakukan dalam kehidupan keseharian kita, yaitu dengan mengatakan " Aku yakin Bisa" dan ikrarkan kata-kata ini sebanyak mungkin ketika mau beraktivitas dan melaksanakan apa saja baik itu yang ringan maupun yang berat sama sekali.

Ingatlah bahwa setiap kali kita mengatakan kata untuk menyemangai kita maka sebanyak itulah hal-hal yang tak terdugai datang membantu kita. dan dengan kata itu maka kita secara tidak sadar bersemangat baja dan optimis menghadapi apa pun kesulitan yang kita hadapi.

Karena setiap kata adalah do'a maka dengan kita menyemangati diri kita dengan kata-kata semangat maka tubuh kita dan perasaan kita secara otomatis akan merasa hidup dan bergairah kayak orang hidup kembali, dan ini semua adalah karena kita mengucapakan kata-kata semangat yang memberikan dampak yang sangat positif didalam hidup kita. 

Mungkin kita belum tau betapa hebatnya dan betapa berartinya hidup ini jika setiap saat dan setiap detik tubuh  (Diri)  kita mendapatkan kata motivasi yang akan menimbulkan semangat untuk hidup dan kata motivasi diri ini dapat memberikan obat ketika kita steres ringan atau kita tidak ada lagi pikiran lain selain menyerah, jika kita kehilangan semangat maka mulailah dan belajarlah untuk memotivasi diri kita dengan kata semangat dan mendekatkan diri kita pada Allah.SWT. maka kita akan menjadi orang yang bersemangat dan sukses, Insya Allah.

Minggu, 15 Januari 2012

Tokoh Islam

     Ibnu Majah Imam atau yang lebih dikenal dengan Abu Abdullah Muhammad bin Yazid Ar-Rabi’I bin Majah Al-Qazwini Al-Hafidz. Nama ibnu (anak) Majah dinisbatkan kepada ayahnya Yazid, yang juga dikenal dengan sebutan Majah Maula Rab'at. Selain itu sebagin ulama berpendapat, Majah adalah ayah dari Yazid. Namun pendapat, nama Ibnu Majah yang dinisbahkan kepada ayahnya lebih mashur di kalangan muhadditsin.

    Ia dilahirkan pada tahun 207 Hijriah dan meninggal pada hari selasa, delapan hari sebelum berakhirnya bulan Ramadhan tahun 275. Ia menuntut ilmu hadits dari berbagai negara hingga beliau mendengar hadits dari madzhab Maliki dan Al Laits

   Sejak remaja, Ibnu Majah dikenal sebagai sosok yang tekun dan cinta ilmu. Pada usia 15 tahun, Ibnu Majah belajar hadits pada seorang guru besar kala itu, Ali bin Muhammad At-Tanafasy (233 H). Bakat dan kegigihan yang dimiliki Ibnu Majah membawanya berkelana ke penjuru negeri untuk menekuni bidang hadits. Sepanjang hayatnya, seluruh pikiran dan usahanya untuk menulis baik di bidang fikih, tafsir, hadits, dan sejarah.

    Tidak hanya itu, di bidang sejarah, Ibnu Majah menyusun At-Târîkh. Buku ini secara terperinci mengulas biografi para muhaddits yang hidup sebelumnya hingga biografi ualama hadits yang semasa dengannya. Di bidang tafsir, Ibnu Majah juga menulis Al-Qur'ân Al-Karîm. Namun sayang, buku At-Tarikh dan buku Al-Qur'an Al-Karim tidak sampai ke generasi berikutnya hingga sekarang.

   Seperti sama halnya dengan para imam muhadits sebelumnya, Ibnu Majah juga melakukan perjalanan ilmiahnya untuk mencari hadits. Ibnu Majah pernah melakukan rihlah ke kota-kota di Iraq, Hijaz, Syam, Pârs, Mesir, Bashrah, Kufah, Mekah, Madinah, Damaskus, Teheran maupun ke Konstatinopel.

    Khusus dalam bidang hadits, para pakar yang sempat ditemui Sang Imam diantaranya, Abdullah dan Usman, kedua anak dari Syeikh Syaibah. Namun Imam Ibnu Majah lebih banyak meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abi Syaibah. Selain dari Abdullah, Imbu Majah juga banyak meriwayatkan hadits dari Abu Khaitsamah Zahir bin Harb, Duhim, Abu Mus'ab Az-Zahry, Al-Hâfidz Ali bin Muhammad At-Tanâfasy, Jubârah bin Mughallis, Muhammad bin Abdullah bin Numayr, Hisyam bin Ammar, Ahmad bin Al-Azhar, Basyar bin Adam dan para pengikut perawi dan ahli hadits imam Malik dan Al-Lays.

    Berkat para guru dan kecenderungannya di bidang hadits, Ibnu Majah juga melahirkan para murid yang mewariskan ilmu kesereusannya memelihara Hadits Nabawi. Tidak heran, murid-murid Ibnu Majah termasuk orang-orang yang pakar di bidang ini. Sederet nama besar seperti Abu Al-Hasan Ali bin Ibrahim Al-Qatthân tercatar sebagai muridnya. Selain itu, pakar lain yang lahir dari Imam Ibnu Majah adalah Sulaiman bin Yazid, Abu Ja'far Muhammad bin Isa Al-Mathû'î dan Abu Bakar Hamid Al-Abhâry. Dalam periwayan hadits, keempat muridnya ini adalah para perawi hadits yang yang dihimpun Ibnu Majah.


METODE PENULISAN

Tentunya, apa yang disanjungkan kepada Imam Ibnu Majah, sebenarnya tidak terlepas dari metode yang diterapkan dalam menulis hadits, terutama dalam kitab haditsnya, Sunan Ibnu Majah. Dalam penulisan kitab Sunannya, Ibnu Majah biasa memulai dengan mengumpulkan hadits dan menyusunnya berdasarkan bab yang berkaitan dengan masalah seputar fiqih.

Setelah menyusun dalam bentuk bab, Ibnu Majah tidak terlalu fokus pada kritik al-Hadits yang diangakatnya, namuan Ibnu majah lebih fokus mengkritisi hadits-hadits yang menurutnya lebih penting dan perlu penjelasan.
Termasuk juga, Ibnu Majah tidak menyebutkan pendapat para ulama fâqih setelah penulisan hadits. Disamping itu, ia juga sedikit melakukan pengulangan hadits sebagaimana yang dilakukan Imam Muslim.

Selain itu, ada sisi kunikan lain dari buku hadits Imam Ibnu Majah. Kitab Sunan ini tidak semuanya diriwayatkan Ibnu Majah. Namun ada beberapa tambahan yang diriwayatkan oleh Abu Al-Hasan Al-Qatthany, salah seorang dari Sunan Ibnu Majah ini. Hal semacan ini dalam ilmu musthalahul hadits dikenal dengan kategori hadits Uluwwu Al-Isnad. Sehingga riwayat Al-Qatthany yang sebatas murid derajatnya sama dengan Ibnu Majah sebagai guru.
Klasifikasi hadits tersebut adalah :

         
Empat ratus tiga puluh delapan hadits diriwayatakan oleh para rijâl yang    terpercaya dan sanadnya shahih.  Seratus sembilan puluh sembilan hadits sanadnya adalah hasan Enam ratus tiga belas hadits sanadnya dho'îf Sembilan puluh sembilan hadits sanadnya adalah mungkar, wâhiah dan makzhûbah Oleh sebab itu buku ini dianggap istimewa disebabkan isinya mayoritas diisi dengan hadits yang shahih, sedangkan hadits yang mungkar dan wâhiah hanya sedikit.

    Menurut syeikh Al-Bâny, dalam sunan ini terdapat sekitar delapan ratus hadits yang masuk dalam kategori hadits dho'îf.

    Kesalahan dan kesilapan adalah suatu hal yang biasa , namun kesilapan itu akhirnya lebih berarti daripada tidak berbuat sama sekali. Ahmad bin Sulaiman Ayyub dalam bukunya "Musthalah Al-Hadîts lilhadîts Al-Bâni" mengatakan bahwa Imam Ibnu Majah tidak menghukumi bahwa kitabnya ma'sûm dari maudhû', maka seandainya ia tidak menghukumi seperti itu, maka ia telah berkontroversi karena realitanya tidak begitu.


Sekilas Tentang Kitab "Sunan Ibnu Majah”

    Kitab ini memiliki keistimewaan yang patut diberikan applause, berkat kegigihan imam Ibnu Majah dalam menciptakan karya yang terbaik dan bermanfaat bagi Muslim sedunia, dapat kita lihat bahwa buku ini memiliki susunan yang baik dan tidak ada pengulangan hadits yang serupa kecuali memang dianggap penting oleh sang Imam. Shiddîq Hasan Khân dalam kitab 'Al-Hittah' berkata, "Tidak ada 'Kutubu As-Sittah' yang menyerupai seperti ini (baca : Kitab "Sunan Ibnu Majah"), karena ia menjaga sekali adanya pengulangan hadits-hadits, walaupun ada itupun hanya sebahagian kecil saja. Seperti imam Muslim R.A. halnya yang mendekati buku ini. Dimana beliau tidak mengadakan pengulangan hadits dalam beberapa sub judul kitab, tapi beliau mengulang hadits tersebut dalam hanya dalam satu judul.

    Buku "Sunan Ibnu Majah" terdiri dari tiga puluh dua kitab menurut Al-Zahabî, dan seribu lima ratus bab menurut Abu Al-Hasan Al-Qatthanî, dan terdiri dari empat ribu hadits menurut Az-Zahabî. Tapi kalau kita teliti ulang lagi dengan melihat buku yang di-tahqîq oleh Muhammad Fuad Abdul Bâqî rahimahullah, bahwa buku ini berjumlah tiga puluh tujuh kitab selain dari muqaddimah, berarti kalau ditambah dengan muqaddimah maka jumlahnya tiga puluh delapan kitab.
Sedangkan jumlah babnya terdiri dari lima ratus lima belas bab dan empat ribu tiga ratus empat puluh satu hadits. Hal ini disebabkan akibat adanya perbedaan nasakh. Kitab hadits yang terdiri dari empat ribu tiga ratus empat puluh satu hadits ini ternyata tiga ribu dua hadits diantaranya telah di-takhrîj oleh Imam Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai dan yang lainnya. Dan seribu dua ratus tiga puluh sembilan hadits lagi adalah tambahan dari Imam Ibnu Majah.


Metodologi Imam Ibnu Majah :

    Kalau kita berbicara seputar metodologi yang dianut oleh imam Ibnu Majah dalam pengumpulan dan penyusunan hadits, maka seyogianyalah kita untuk mengulas dan menilik lebih lanjut dari metode sang imam dalam menyusun kitab "Sunan Ibnu Majah". Karena buku yang digunakan sebagai salah satu referensi bagi umat Islam ini adalah buku unggulan beliau yang populer sepanjang sekte kehidupan. Walaupun beliau sudah berusaha untuk menghindarkannya dari kesalahan penulisan, namun sayang masih terdapat juga hadits-hadits yang dho'îf  bahkan maudû' di dalamnya.

    Dalam menulis buku Sunan ini, beliau memulainya terlebih dahulu dengan mengumpulkan hadits-hadits dan menyusunnya menurut kitab atau bab-bab yang berkenaan dengan masalah fiqih, hal ini seiring dengan metodologi para muhadditsîn yang lain.

    Setelah menyusun hadits tersebut, imam Ibnu Majah tidak terlalu memfokuskan ta'lîqul Al-Hadits yang terdapat pada kitab-kitab fikih tersebut, atau boleh dikatakan beliau hanya mengkritisi hadits-hadits yang menurut hemat beliau adalah penting.

    Seperti kebanyakan para penulis kitab-kitab fikih yang lain, dimana setelah menulis hadits mereka memasukkan pendapat para ulama fâqih setelahnya, namun dalam hal ini Ibnu Majah tidak menyebutkan pendapat para ulama fâqih setelah penulisan hadits.

    Sama halnya dengan imam Muslim, imam Ibnu Majah ternyata juga tidak melakukan pengulangan hadits berulang kali kecuali hanya sebahagian kecil saja dan itu penting menurut beliau.

    Ternyata kitab Sunan ini tidak semuanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah seperti perkiraan orang banyak selama ini, tapi pada hakikatnya terdapat di dalamnya beberapa tambahan yang diriwayatkan oleh Abu Al-Hasan Al-Qatthany yang juga merupakan periwayat dari "Sunan Ibnu Majah".  Persepsi ini juga sejalan pada "Musnad Imam Ahmad", karena banyak orang yang menyangka bahwa seluruh hadits di dalamnya diriwayatkan seluruhnya oleh beliau, akan tetapi sebahagian darinya ada juga yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Imam Ahmad dan sebahagian kecil oleh Al-Qathî'î,


Penutup :
 
    Begitulah kilas sedikit tentang Imam yg jujur dan berpengetahuan luas,  Ibnu Majah, berbagai banyak pengorbanannya kepada Islam dalam dunia pendidikan demi mewujudkan para ulama yang baru,  yang siap berjuang di jalan Allah. Semoga Allah merahmatinya selalu. Akhirnya dengan keterbatasan penulis, penulis minta maaf apabila tidak dapat menyuguhkan yang terbaik buat rekan-rekan.

MEMBANGUN RUMAH TANGGA


Nasehat (1): Memilih Istri yang Tepat
Allah berfirman:
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (kawin) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas (karuniaNya) lagi Maha Mengetahui." (An-Nur: 32).
Hendaknya seseorang memilih isteri shalihah dengan syarat-syarat sebagai berikut:

"Wanita itu dinikahi karena empat hal: hartanya, keturunannya, kecantikannya dan agamanya. Maka hendaknya engkau utamakan wanita yang memiliki agama, (jika tidak) niscaya kedua tanganmu akan berdebu (miskin, merana)".
Hadits riwayat Al-Bukhari, lihat Fathul Bari, 9/132.

"Dunia semuanya adalah kesenangan, dan sebaik-baik kesenangan dunia adalah wanita shalihah''.   Hadits riwayat Muslim (1468), cet. Abdul Baqi; dan riwayat An-Nasa'i   dari Ibnu Amr, Shahihul Jami', hadits no.3407

"Hendaklah salah seorang dari kamu memiliki hati yang bersyukur, lisan yang selalu dzikir dan isteri beriman yang menolongnya dalam persoalan akhirat". Hadits riwayat Ahmad (5/282), At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dari Tsauban, Shahihul Jami', hadits no. 5231
Dalam riwayat lain disebutkan : "Dan isteri shalihah yang menolongmu atas persoalan dunia dan agamamu adalah sebaik-baik (harta) yang disimpan manusia". Hadits riwayat Al-Baihaqi dalam Asy-Syu'ab  dari Abu Umamah. Lihat Shahihul Jami', hadits no. 4285

"Kawinilah perempuan yang penuh cinta dan yang subur peranakannya. Sesungguhnya aku membanggakan dengan banyaknya jumlah kalian di antara para nabi pada hari Kiamat."  Hadits riwayat Imam Ahmad (3/245), dari Anas. Dikatakan dalam Irwa 'ul Ghalil, "Hadits ini shahih", 6/195

"(Nikahilah) gadis-gadis, sesungguhnya mereka lebih banyak keturunannya, lebih manis tutur katanya dan lebih menerima dengan sedikit (qana'ah)".  Hadits riwayat lbnu Majah, No. 1861 dan alam As-Silsilah Ash-Shahihah, hadits No. 623
Dalam riwayat lain disebutkan : "Lebih sedikit tipu dayanya".

     Sebagaimana wanita shalihah adalah salah satu dari empat  sebab kebahagiaan maka sebaliknya wanita yang tidak shalihah adalah salah satu dari empat penyebab sengsara. Seperti tersebut dalam hadits shahih:


"Dan di antara kebahagiaan adalah wanita shalihah, engkau memandangnya lalu engkau kagum dengannya, dan engkau pergi daripadanya tetapi engkau merasa aman dengan dirinya dan hartamu. Dan di antara kesengsaraan adalah wanita yang apabila engkau memandangnya engkau merasa enggan, lalu dia mengungkapkan kata-kata kotor kepadamu, dan jika engkau pergi daripadanya engkau tidak merasa aman atas dirinya dan hartamu" 
Hadits riwayat Ibnu Hibban dan lainnya, dalam As-Silsilah Ash- Shahihah, hadits no. 282
        Sebaliknya, perlu memperhatikan dengan seksama keadaan orang yang meminang wanita muslimah tersebut, baru mengabulkannya setelah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :"Jika datang kepadamu seseorang yang engkau rela terhadap akhlak dan agamanya maka nikahkanlah, jika tidak kamu lakukan niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar". Hadits riwayat Ibnu Majah 1967, dalam As-Silsilah Ash-Shahihah,  hadits no. 1022
       Hal-hal di atas perlu dilakukan dengan misalnya bertanya, melakukan penelitian, mencari informasi dan sumber-sumber berita terpercaya agar tidak merusak dan menghancurkan rumah tangga yang bersangkutan."
       Laki-laki shalih dengan wanita shalihah akan mampu membangun rumah tangga yang baik, sebab negeri yang baik akan keluar tanamannya dengan izin Tuhannya, sedang negeri yang buruk tidak akan keluar tanaman daripadanya kecuali dengan susah payah.
Nasehat (2): Upaya Membentuk (Memperbaiki) Isteri.
        Apabila isteri adalah wanita shalihah maka inilah kenikmatan serta anugerah besar dari Allah Ta'ala. Jika tidak demikian, maka kewajiban kepala rumah tangga adalah mengupayakan perbaikan.
       Hal itu bisa terjadi karena beberapa keadaan. Misalnya, sejak semula ia memang menikah dengan wanita yang sama sekali tidak memiliki agama, karena laki-laki tersebut dulunya, memang tidak memperdulikan persoalan agama. Atau ia menikahi wanita tersebut dengan harapan kelak ia bisa memperbaikinya, atau karena tekanan keluarganya. Dalam keadaan seperti ini ia harus benar-benar berusaha sepenuhnya sehingga bisa melakukan perbaikan.
       Suami juga harus memahami dan menghayati benar, bahwa persoalan hidayah (petunjuk) adalah hak Allah. Allah-lah yang memperbaiki. Dan di antara karunia Allah atas hambaNya Zakaria adalah sebagaimana difirmankan:
"Dan Kami perbaiki isterinya". (Al-Anbiya': 90).
     Perbaikan itu baik berupa perbaikan fisik maupun agama. Ibnu Abbas berkata: "Dahulunya, isteri Nabi Zakaria adalah mandul, tidak bisa melahirkan maka Allah menjadikannya bisa melahirkan". Atha' berkata: Sebelumnya, ia adalah panjang lidah, kemudian Allah memperbaikinya". 

  
Beberapa Metode Memperbaiki Isteri:
 
  1. Memperhatikan dan meluruskan berbagai macam ibadahnya kepada Allah Ta'ala. Kupasan dalam masalah ini ada dalam pembahasan berikutnya. 
  2. Upaya meningkatkan keimanannya, misalnya:
    1. Menganjurkannya bangun malam untuk shalat  tahajjud
    2. Membaca Al Qur'anul Karim.
    3. Menghafalkan dzikir dan do'a pada waktu dan kesempatan tertentu.
    4. Menganjurkannya melakukan banyak sedekah.
    5. Membaca buku-buku Islami yang bermanfaat.
    6. Mendengar rekaman kaset yang bermanfaat, baik     dalam soal keimanan maupun    ilmiah dan terus mengupayakan tambahan koleksi kaset yang sejenis.
    7. Memilihkan teman-teman wanita shalihah baginya sehingga bisa menjalin ukhuwah yang kuat, saling bertukar pikiran dalam masalah-masalah agama serta saling mengunjungi untuk  tujuan yang baik.
    8. Menjauhkannya dari segala keburukan dan pintu-pintunya